kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Diduga nekat mencuri uang milik salah seorang tamu di Hotel Luwansa, seorang pemuda berinisial AR (21) diamankan jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya, Minggu (24/7/2022) malam.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan, usai aksinya diketahui oleh salah seorang pegawai hotel.
Baca juga :Â Polisi Catat, Hingga Juli 2022 Korban Meninggal Dunia Aklibat Lakalantas di Palangka Raya Capai 26 Jiwa
Dalam aksinya, terduga pelaku mengambil uang sebesar Rp 462 ribu milik tamu hotel yang tertinggal di toilet hotel.
“Ketika ada kesempatan, kemudian terduga pelaku mengambil uang tersebut. Namun berhasil digagalkan oleh pegawai hotel,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Usai berhasil diamankan, kemudian pihak hotel melaporkan kejadian tersebut ke Satsamapta Polresta Palangka Raya, guna diamankan di unit SPKT.
Baca juga :Â Dukung GNNT, Pemko Palangka Raya Maksimalkan Penerapan CMS
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi nekat tersebut dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan di unit SPKT, untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post