Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Curi Ratusan Bungkus Rokok Seorang Pria Diringkus Polisi

by Redaksi
10/10/2024
A A
Curi Ratusan Bungkus Rokok Seorang Pria Diringkus Polisi

Pelaku saat digiring oleh pihak Kepolisian

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria bernama Muhamad Abidin diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Pahandut usai mencuri ratusan bungkus rokok.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kompol Volvy Apriana dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024) Siang. Pelaku nekat melakukan pencurian karena untuk melunasi hutang-hutangnya.

Pelaku saat itu menyewa ruko yang berada di Jalan Batam Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya pada, Rabu (2/10/2024) lalu.

Baca Juga :  Upaya Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Hendak Gasak Uang Rp 90 Juta

Usai di kasih kunci ruko pelaku mengecek ke dalam dan melihat ruko sebelahnya yang hanya berdinding triplek yang menjual berbagai macam jenis rokok.

Seketika itu, Terlintas dalam pikiran pelaku melihat ruko yang bersebelahan hanya dengan dinding triplek pelaku merencanakan untuk membobol dinding pembatas tersebut dan langsung menyewa mobil pikap dan menunggu waktu yang aman.

“Saat pelaku masuk ke dalam ruko pelaku melihat ada pembatas dari triplek yang ternyata itu adalah tempat penjualan rokok berbagai macam merk. Sehingga pelaku memiliki niat untuk membobol ruko tersebut,” Kata Kapolsek.

Baca Juga : Polsek Kahayan Hulu Utara Amankan 4 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Kemudian Pada Kamis (3/10/2024) Pukul 02.00 WIB pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan bermodal pisau langsung membobol dinding triplek ruko tersebut dan mengambil puluhan kardus yang berisikan ratusan bungkus rokok di naikan ke dalam pikap yang sebelumnya sudah di sewanya.

“Jadi pelaku ini sudah merencanakan sebelumnya untuk membobol ruko tersebut dengan menyewa mobil pikap. Rencana rokok tersebut akan di jual ke daerah secara acak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Seret Anjing Menggunakan Motor

Kerugian yang dialami korban senilai Rp 240 juta, tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas pada hari Sabtu pagi (5/10/2024) kemarin. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp 240 juta, atas perbuatannya pelaku di kenakan dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. [Red]

Tags: HukumKriminalPencurian
Share1Tweet1Send

Baca Juga

Dinsos Palangka Raya Bantu Warga Dengan Khitanan Massal

Dinsos Palangka Raya Bantu Warga Dengan Khitanan Massal

16/05/2025

...

Jabatan Kapolsek Bukit Batu Berganti

Jabatan Kapolsek Bukit Batu Berganti

16/05/2025

...

Polda Kalteng Mulai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

Polda Kalteng Mulai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

16/05/2025

...

Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau

Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau

16/05/2025

...

FEB UPR Jajaki Kerjasama Dengan Pemkab Bartim

FEB UPR Jajaki Kerjasama Dengan Pemkab Bartim

16/05/2025

...

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Suka Nonton Bioskop, Tapi Tahu Gak Bedanya XXI, CGV dan Cinepolis?

    Suka Nonton Bioskop, Tapi Tahu Gak Bedanya XXI, CGV dan Cinepolis?

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Agustinus Bole Malo Calon Kuat Ketua PWI Bartim 2025-2028

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ampera Harapkan Event Basket Ball Played Jadi Momen Uji dan Silaturahmi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pembangunan Jalan Produksi Dukung Keberhasilan Sektor Pertanian

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wah, Lagu Daerah Sumatera Jadi Inspirasi Nama Kopi yang Bakal Rilis di World of Coffee 2025

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

ARTIKEL TERBARU

Dinsos Palangka Raya Bantu Warga Dengan Khitanan Massal
Berita

Dinsos Palangka Raya Bantu Warga Dengan Khitanan Massal

12 hours ago
Jabatan Kapolsek Bukit Batu Berganti
Berita

Jabatan Kapolsek Bukit Batu Berganti

12 hours ago
Polda Kalteng Mulai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
Berita

Polda Kalteng Mulai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

12 hours ago
Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau
Berita

Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau

12 hours ago
FEB UPR Jajaki Kerjasama Dengan Pemkab Bartim
Berita

FEB UPR Jajaki Kerjasama Dengan Pemkab Bartim

12 hours ago
Seorang Warga Palangka Raya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan
Berita

Seorang Warga Palangka Raya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan

12 hours ago

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.