Kalteng Today – Palangka Raya – Ibarat air susu dibalas dengan air tuba, mungkin istilah ini pantas diberikan kepada sepasang kekasih yang nekat melakukan aksi pencurian di rumah majikannya di Palangka Raya yang sudah memberikan tempat tinggal selama 3 bulan di Jalan Paus XX nomor 09 di Kota Palangka Raya.
Sepasang kekasih tersebut berinisial MYS (19) dan MCF (18) dilaporkan oleh pemilik rumah bernama Tri Dekayanti (36) karena telah melakukan pencurian barang berharga di rumahnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polresta Palangka Raya bersama Subnit Harda Polresta Palangka Raya, di Back Up oleh Unit Resmob Polres Lamandau Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 waktu lalu berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di Kabupaten Lamandau.
Penangkapan pelaku kedua orang pelaku ini dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi awak media pada Senin (27/7/2020) pagi.
Dalam rilisnya dijelaskan bahwa peristiwa pencurian barang berharga milik pemilik rumah yang ditumpangi oleh sepasang kekasih ini terjadi pada hari Jumat (20/3/2020) waktu lalu.
Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom menuturkan, “Pada awalnya terlapor di beri tumpangan tempat tinggal di rumah korban, kemudian berjalan waktu kurang lebih selama 3 bulan, ketika korban sedang tidak berada di rumah, terlapor mengambil barang milik korban dan melarikan diri” terangnya.
Baca Juga : Sehari, Dua Kecelakaan Terjadi di Gunung Mas
Adapun barang bukti yang berhasil ikut diamankan oleh petugas Kepolisian dari tangan kedua pelaku tersebut adalah 1 unit TV merk Toshiba 21 Inch warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung V1, 1 unit Mixer merk philips, 1 buah travel bag, 1 buah tas merk LV, 1 unit magic com, 1 buah cetakan kue bawang stainles, dengan total kerugian materil ditaksir Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).
Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom juga menambahkan, bahwa saat ini kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Subnit Harda Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post