Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pemulung berinisial S ditangkap warga Komplek Bumi Palangka II, Jalan Tjilik Riwut kilometer 7, Senin (26/9/2022) pagi. Pria berusia 33 tahun itu kedapatan mencuri Air Conditioner (AC) di gudang PT. Mulio Angkasa.
Baca juga :Â Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencongkel teralis besi pada jendela gudang. Setelah berhasil mencongkel teralis besi, terduga pelaku kemudian masuk dan mengambil sejumlah AC dan diletakkan ke gerobak.
Salah seorang karyawan PT Mulio Angkasa, Anis mengaku, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah pihak pemilik ruko mengabarkan adanya aksi pencurian ke kantor.
“Barang yang hilang masih didata oleh kantor, sebagian barang yang diambil memang dalam kondisi rusak. Teralis besinya dirusak, pelaku masuk lewat jendela,” katanya, usai menyerahkan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Baca juga :Â Maraknya Pencurian Data Pribadi, Berikut Cara Mencegahnya
Sementara itu, menurut pangkuan terduga pelaku, dirinya baru sekali melakukan aksi pencurian. Bahkan, terduga pelaku juga mengakui jika dirinya masuk ke dalam gudang melalui semak-semak yang ada di bagian belakang gudang.
“Baru sekali ini pak saya melakukannya, sebelumnya tidak pernah,” akunya usai ditangkap.
Kemudian, pelaku diserahkan warga ke personel Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post