Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Nadie menekankan kepada seluruh pengusaha pelabuhan agar merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR)
kepada masyarakat sesuai dengan perintah undang-undang No.40 Tahun 2017 tentang perseroan terbatas (PT).
Nadie mengungkapkan, dari penelusuran pihaknya melalui Komisi IV DPRD Kotim beberapa waktu lalu terdapat perusahaan yang nampaknya mengabaikan kewajiban tersebut. Itu terlihat dari kondisi jalan dan fasilitas sekitar usaha yang luput dari program CSR.
“Saya lihat ada yang kondisi jalan yang dibiarkan rusak disekitar usaha pelabuhan, harusnya itu tidak sampai terjadi, artinya CSR itu tidak direalisasikan, dengan baik oleh pihak PT,” tegasnya, Sabtu, (15/8/2020) di Sampit.
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa sangat mendukung keberadaan jasa pelabuhan tersebut karena diakui membantu pemasukan untuk negara dan daerah, tetapi disisi lain pihak investor jangan melupakan kewajiban serta tanggung jawab sosial baik terhadap masyarakat sekitar maupun kondisi infrastruktur disekitar usaha kepelabuhanan.
“Kita akan rutin nanti mengecek kawasan pelabuhan itu, apakah ada peningkatan atau seperti itu-itu saja, dan ini juga menjadi catatan kami khususnya di Komisi IV DPRD Kotim,” Demikian Nadie.
Baca Juga:Â Legislator Komisi IV Ingatkan Pemilik TERSUS dan TUKS Patuhi Peraturan Pemerintah
Sementara itu sebelumnya, pihak Komisi IV DPRD Kotim telah melakukan pengecekan terhadap tiga perusahaan yang beroperasi di bidang usaha kepelabuhanan. Tiga perusahaan itu diantaranya, PT. Sinar Mentaya Gemilang (SMG), PT. Nusantara Docking Sejahtera dan PT. Fushor Galangan Sampit (FGS). [Red]














Discussion about this post