Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Covid-19 Tinggi, Warga Kotim Terbelah Soal Pembelajaran Tatap Muka 2021

by Fitriansyah
13/01/2021
A A
Covid-19 Tinggi, Warga Kotim Terbelah Soal Pembelajaran Tatap Muka 2021

ilustrasi

Kalteng Today – Sampit, – Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang rencana dibukanya pembelajaran tatap muka pada semester 2 awal Januari 2021, menuai pro dan kontra wali murid, alasannya, saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi. Dikhawatirkan, anak sekolah akan banyak yang terpapar Covid-19.

Pengembalian sistem belajar mengajar tatap muka di lingkungan sekolah Kotawaringin Timur, dinilai tidak efektif jika pandemi COVID-19 masih terjadi. Termasuk menerapkan sistem siswa masuk bergantian di sekolah, juga dianggap tidak maksimal.

Hartanto, salah seorang wali murid di Kota Sampit mengatakan, sekolah sebaiknya tetap melaksanakan sistem pembelajaran daring (dalam jaringan), jika memang pandemi COVID-19 belum berlalu. “Selama masih ada pandemi, tidak efektif,” tutur Hartanto, kepada kaltengtoday.com, Rabu 13 Januari 2021.

“Para siswa tidak langsung pulang. Lebih dulu bermain di luar sekolah. Itu yang sebenarnya sangat dikhawatirkan. Karena membuka peluang terjadinya klaster baru,” terang Hartanto.

Surat edaran pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait rencana dibukanya pembelajaran tatap muka pada semester 2 awal Januari 2021.(Ist to kaltengtoday.com).

Namun, disisi lain, metode belajar di rumah yang berkepanjangan juga telah membuat peserta didik jenuh dan menjadi malas belajar. Sehingga, orang tua merasa kewalahan membimbing putra/putrinya belajar di rumah dan pembelajaran di rumah pun menjadi kurang maksimal.

“Metode daring dilakukan sudah sangat lama, sehingga banyak anak didik sudah merasa jenuh dengan metode pembelajaran demikian, mungkin alangkah baiknya memang perlu ekstra hati-hati jika proses belajar tatap muka diaktifkan kembali, terutama menjadi tugas pihak sekolah untuk mensterilkan diseluruh lingkungan sekolah,” ungkap Riyanti yang juga salah satu wali murid di Sampit.

Baca Juga : Ini Pesan Kemenag Kotim Terkait Vaksin Covid-19 Sinovac

Sementara itu untuk diketahui, rencana dibukanya pembelajaran tatap muka pada semester 2 awal Januari 2021 telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui surat edaran Nomor : 421/349/Skrt/2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 tahun ajaran 2020/2021.

Dalam surat edaran tersebut tertulis ketentuan pembelajaran tatap muka sendiri, sekolah wajib memenuhi sejumlah syarat. Yakni :

1. Ada persetujuan orang tua atau wali murid terhadap keikutsertaan putra-putrinya dalam pembelajaran tatap muka di sekolah. Meskipun sekolah telah memenuhi syarat protokol kesehatan, para orang tua atau wali murid tetap berhak memutuskan anaknya ikut atau tidak belajar tatap muka di sekolah. Sekolah dilarang memaksa siswa untuk belajar tatap muka jika orang tua merasa tak aman bagi anaknya, sehingga bisa tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.

2. Membuat kesepakatan bersama komite pendidikan soal kesiapan kegiatan tatap muka.

3. Membuat kesepakatan bersama dewan guru soal kesiapan kegiatan tatap muka.

4. Menyusun jadwal pelajaran pembelajaran tatap muka.

5. Membentuk tim satuan tugas gugus covid-19 satuan pendidikan, dengan melibatkan komite sekolah dan unsur masyarakat.

6. Mendapatkan persetujuan dari tim gugus tugas kecamatan masing-masing di semua satuan pendidikan.

7. Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka Wajib memperhatikan standar operasional protokol kesehatan.

8. Pada saat satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka, pengawas sekolah, pengawas mata pelajaran, sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk:

a. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas praktik pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

b. Melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam kepada Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Kepala Daerah Kotim, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

9. Pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau ditemukan warga satuan pendidikan yang terdampak covid-19.

10. Proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan diatur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan kurikulum darurat. [Red]

Tags: PendidikanSampitVirus Corona

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.