Kalteng Today – Sampit, – Masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur jadi perhatian serius Bupati Kotim H Halikinnor.
Bahkan dia menginstruksikan diberlakukannya jam malam untuk Kuliner, toko, Mall dan lainnya harus tutup pukul 21.00 WIB atau jam 9 Malam.
“Meski buka maka harus prokes ketat. Saya harapkan pula bagi pelaku usaha agar bisa ketat dan menjalankan prokes Covid-19,”tandasnya, Jumat (21/5/2021).
Dirinya juga mengingatkan kepada semua, agar menjalankan dan taat dengan himbauan pemerintah. Jika perlu dibuat stempel atau sampaikan seperti di whatsapp, facebook atau media sosial lainnya tentang perubahan jam buka dan tutup,ujarnya.

Baca Juga :Â Bupati Kotim Imbau Taati dan Patuhi Protkes Covid-19
Kebijakan ini diambil antara meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Habaring Hurung ini. Itulah sebabnya kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari bahaya dan ancaman virus corona tersebut.
Untuk diketahui dari data yang dirilis Satgas Covid-19 Kalteng, jumlah positif Covid-19 harian untuk Kabupaten Kotawaringin, Timur Kamis (20/5/2021) bertambah 28 orang sehingga total mencapai 2.447 orang. Kemudian pasien sembuh 2.168 orang dan meninggal dunia 66 orang.
Dengan angka ini Kabupaten Kotawaringin Timur menempati urutan ketiga terbanyak kasus Covid-19 di Kalteng setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat. [Red]
Discussion about this post