kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, bernama Imam (78), menjadi korban sengatan tawon vespa, Senin (5/9/2022) malam.
Peristiwa tersebut terjadi, pada saat dirinya berusaha mengevakuasi sendiri sarang tawon vespa yang bersarang di bagian atap rumahnya.
Baca juga :Â Polresta Palangka Raya Siap Amankan Aksi di Halaman DPRD Kalteng
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, kejadian berawal pada saat pemilik rumah berusaha menghancurkan sarang tawon vespa sebesar 50X60 sentimeter menggunakan sebilah kayu.
“Namun usaha tersebut gagal dan tawon menyerang pemilik rumah, sehingga menyebabkan pemilik rumah mendapatkan sengatan di bagian wajah sebelah kiri,” kata Sucipto, Selasa (6/9/2022).
Beruntung, sengatan tawon tidak memberikan dampak yang parah bagi pemilik rumah, sehingga korban hanya diminta untuk beristirahat di rumah.
Kemudian, dengan peralatan yang safety dan bergerak pada malam hari, pihaknya mengevakuasi sarang tawon vespa.
Baca juga :Â Ini Pesan Kapolresta Palangka Raya ke Siswa Setukpa Polri Angkatan 51
“Dengan waktu sekitar 20 menit, sarang tawon vespa berhasil kami evakuasi,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Sucipto mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati jika ingin mengevakuasi sarang tawon vespa. Bahkan, masyarakat diminta untuk menghubungi call center 112, agar proses evakuasi tidak memakan korban.
“Silahkan hubungi Call Center 112, kami siap melayani masyarakat 1X24 jam,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post