Kalteng Today – Palangka Raya, – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik aspirasi dari organisasi mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno menyebutkan bahwa aspirasi mahasiswa ini terkait dengan adanya wacana RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang saat ini menurut kabarnya akan di sahkan, dan ini menimbulkan keresahan dari berbagai kalangan, termasuk kalangan organisasi mahasiswa.
Untuk menyambut hal tersebut, DPRD Provinsi Kalteng melaksanakan audiensi bersama sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus tersebut, terkhususnya untuk menyerap aspirasi dari para pemuda ataupun mahasiswa yang ada di Provinsi Kalteng.
“Kita hanya ingin menyerap aspirasi ade-ade semuanya. Mengingat RUU Omnibus Law, ranahnya itu ada di DPR RI, maka kami di sini hanya sebatas menerima aspirasi dan mempelajari, yang kemudian akan diteruskan ke DPR RI, atas aspirasi masyarakat Kalteng, yang disampaikan melalui organisasi kepemudaan,” katanya kepada awak media, Jumat (17/7) pagim
Menurutnya, ada beberapa hal yang diterima dan menjadi catatan pihaknya, salah satunya, aliansi Cipayung Plus menekankan pada persoalan ketenagakerjaan. Yang mana, dari maksud RUU Omnibus Law tersebut, dirasakan akan membuka seluas-luasnya kesempatan berinvestasi di Indonesia, namun yang menjadi harapan bersama, ialah agar tidak mengorbankan masyarakat sebagai pekerja.
Dilain pihak, Ketua PMII Provinsi Kalteng, Suryanoor menyampaikan bahwa aspirasi ini timbul dari keresahan bersama, atas reaksi terhadap wacana RUU Omnibus Law, khususnya terkait ketenagakerjaan.
“Salah satu poin utama, ialah kami secara tegas menyatakan menolak RUU Omnibus Law untuk disahkan. Kami secara tegas meminta kepada bapak Presiden RI Ir Joko Widodo dan DPR RI, untuk bisa menarik RUU Omnibus Law tersebut,” tegasnya.
Pihaknya menilai, dengan pengesahan RUU Omnibus Law ini, tentu bertentangan dengan prinsip keadilan bangsa, yaitu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Baca Juga:Â Ijin Dicabut, Apotek Manjur Palangka Raya Ditutup Petugas
“Oleh sebab bertentangan dengan subtansi nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak boleh dilanjutkan . Karena, tentunya akan sangat merugikan masyarakat kecil, terutama bagi masyarakat pekerja,” tukasnya.
Dalam audiensi tersebut, terdapat para pimpinan perwakilan dari organisasi DPD IMM Kalteng, PKC PMII Kalteng, HMI Palangka Raya, DPC GMNI Palangka Raya, GMKI Palangka Raya, KMHDI Kalteng. [Red]














Discussion about this post