Kalteng Today – Kapuas, – Ls(39) seorang wanita warga Jalan Tanjung Harapan ,Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Kalsel akhirnya melapor ke polisi . Ia diduga menjadi korban penusukan yang dilakukan teman lelakinya saat berada di kamar hotel.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka J alias Ohan(29), warga Jalan Cilik Riwut Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, kalteng.
Diceritakannya, mereka berdua ini sudah membuat janji kencan dengan korban dengan tarif tertentu. Namun karena merasa dihina oleh korban bahwa tersangka tidak punya uang, tapi tetap saja korban dan pelaku bersepakat untuk berkencan.
“Setelah sampai di kamar hotel pelaku dan korban cekcok. Dan karena sudah dendam, pelaku menghunuskan sebilah pisau tepatnya ke arah pingang korban sebelah kiri,”ucap Kristanto Situmeang, Selasa (9/3/2021).
Karena merasa tidak terima dengan luka yang dideritanya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Kapuas, dan setelah mendapat laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi. Dan akhirnya tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polres Kapuas.
Baca Juga :Â Akibat Tabrak Lari, Pemuda Gunung Mas Meninggal di Rumah Sakit
“Dari pemeriksaan diakui bahwa memang sudah direncanakan sebelumnya dengan membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya,”bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. [Djim-KT]
Discussion about this post