Kalteng Today – Sampit, – Rupanya kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menimpa oknum PNS Kecamatan Mentawa Baru Ketapang berinisial RY atau AR mendapat perhatian serius oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan, Disdukcapil sangat menyayangkan atas penangkapan oknum PNS tersebut.
Kadis Dukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan memang pelaku (AR) sudah diingatkan beberapa kali agar kegiatan percaloan tersebut dihentikan. Namun, yang bersangkutan tidak menghiraukannya. “Makanya saat penangkapan saya tidak terlalu terkejut, kan sudah kita ingatkan berapa kali agar menyudahi kegiatan calo tersebut,”jelasnya, Rabu (26/8).
“Kami sangat mengapresiasi kepada Polres Kotim yang berhasil membongkar sindikat pemalsuan Ktp-el dan kartu keluarga palsu. “Karena saya juga sudah beberapa kali mengingatkan AR untuk menghentikan kegiatan percaloan namun tidak dihiraukannya. Banyak masyarakat yang melapor kepada saya ditipu oleh yang bersangkutan untuk minta bantuan yang bersangkutan mengurus adminduk tetapi tidak selesai, padahal sudah memberi uang,”tegasnya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk langsung saja datang sendiri mengurus adminduk melalui web resmi disdukcapil Kotim. “Asalkan berkas lengkap, 1 hari proses selesai dan kartu keluarga serta akte bisa dicetak sendiri dirumah menggunakan printer biasa dengan ukuran kertas A4 80 gram,”ungkapnya.
Dikatakannya, dalam pembuatan Adminduk tersebut tidak dipungut biaya alias gratis dan produk asli. “Melalui calo sudah susah sekarang karena web online yang kami gunakan berbasis NIK dan Nomor KK. Satu nomor hp hanya bisa mengurus anggota jiwa di dalam KK tersebut,”akuinya.
Baca Juga:Â Tinjau Desa Pantang Mundur, Ini Harapan Polsek Seruyan Tengah
Apabila nomor tersebut digunakan untuk pengurusan yang lain akan terdeteksi program di web dan konsekuensinya no hp akan di blokir. “Jadi langkah ini sangat ampuh memutus mata rantai calo tentunya,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post