Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk menurunkan angka stunting di Kota Palangka Raya diperlukan peran semua pihak baik dari pemerintah maupun dari orang tua dalam pencegahannya sedini mungkin untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Hj Mukarramah bahwa berdasarkan data saat ini angka stunting di Kota Palangka Raya berada di angka 22,9 persen.
Masalah stunting ini juga menjadi fokus pemerintah untuk menekan lonjakan angka stunting tersebut.
“Pencegahan masalah stunting harus dimulai sedini mungkin. Baik pemerintah maupun orang tua harus memahami terlebih dahulu faktor penyebab masalah stunting hingga cara penanganannya,” kata Mukarramah, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, masalah stunting ini tidak dapat ditangani lagi jika anak sudah memasuki usia dua tahun, sehingga perlu dilakukan pencegahan dengan, memperhatikan kondisi kehamilan dengan baik, setelah anak lahir segera terapkan inisiasi menyusui dini (IMD) agar asi eksklusif terpenuhi.
Selain itu dirInya juga menjelaskan dengan mematuhi imunisasi rutin yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat terlindungi anak dari berbagai virus dan penyakit.
“Yang terpenting intinya adalah, selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari” tandasnya. [Red]














Discussion about this post