Kalteng Today – Palangka Raya, – Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama satgas PPKM saat ini tengah meningkatkan kegiatan penindakan Yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan disejumlah titik keramaian sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani saat diwawancarai disela kegiatan pemeriksaan swab antigen secar random di kantor Kecamatan Pahandut, Senin (24/5/2021) sore.
“Untuk kegiatan swab antigen secara random (acak) ini, sudah beberapa kali kita lakukan sejak arus balik lebaran kemaren, dan hingga saat ini belum ada yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19” ujarnya.
Baca juga :Â Membeludak, Satgas Bubarkan Lomba Dance di Palangka Raya
Untuk menerapkan yustisi, Emi juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan menindak secara tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan dimana pemeriksaan swab antigen secara random ini tidak hanya dilaksanakan di dalam kota, namun juga di wilayah perbatasan dengan sasaran warga yang datang dari luar Kota Palangka Raya” tandasnya. [Red]
Discussion about this post