kaltengtoday.com – Kuala Kurun – Sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Gunung Mas (Gumas) menyiapkan bilik sterilisasi di Halaman Mako Polres Gumas, tepatnya di depan unit pelayanan SPKT.
Bilik sterilisasi tersebut digunakan untuk pengunjung maupun unsur anggota dan pimpinan Polres Gumas.
Di bilik ini, dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun anti bakteri yang telah disiapkan.
“Iya. Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan pimpinan Polri terkait untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman kepada awak media, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, pihak kepolisian tengah melaksanakan operasi bertajuk aman nusa dua. Berkaitan dengan ini, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pemerintah daerah, Forkompinda, dan instansi terkait.
“Mulai dari Polres hingga Polsek di Kecamatan, kita telah melakukan langkah pencegahan,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah gencar mensosilisasikan maklumat Kapolri Idam Azis yang intinya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa.
“Ada ancaman pidana penjara 1 tahun bagi pelanggar maklumat Kapolri itu. Kita harapkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini,” demikian AKBP Rudi Asriman. (Jek-KT)
Discussion about this post