kaltengtoday.com – Gunung Mas – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 , Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meniadakan Bazar Ramadhan untuk tahun 2020 ini.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt ) Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sudin , di Kuala Kurun.
Menurut dia, demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 baik kepada pembeli maupun kepada pelaku UKM yang biasanya berjualan di Bazar Ramadhan.
“Biasanya setiap Bulan Suci Ramadhan pemerintah kabupaten mengadakan Bazar Ramadhan di Taman Kota Kuala Kurun. Namun untuk tahun ini ditiadakan, demi mencegah penyebaran dan penularan COVID-19,” ucapnya kepada awak media, belum lama ini.
Pada tahun 2019 lalu, Bazar Ramadhan diikuti oleh 12 pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di sekitar Kuala Kurun. Bazar ini juga dimanfaatkan untuk promosi berbagai produk lokal olahan dari pelaku usaha.
Dan Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas menyediakan tenda dan meja bagi pelaku UKM yang berjualan. Mereka juga tidak dipungut biaya, kecuali biaya listrik untuk penerangan.
Namun karena saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, ujar dia, maka pada tahun 2020 ini Bazar Ramadhan dengan terpaksa ditiadakan, demi menghindari terjadinya penumpukan masyarakat.
Lebih lanjut, saat ini sejumlah pelaku usaha di kabupaten itu tetap ada Yang berjualan takjil. Diapun mengimbau kepada pelaku usaha yang berjualan takjil agar mengedepankan protokol Covid-19.
Baca Juga:
Gunung Mas Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020
“Penjual takjil saya imbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, pakai masker, menjaga jarak fisik, dan kalau perlu pakai sarung tangan,” bebernya.
Disampingitu, dia juga mengimbau kepada warga yang membeli takjil agar mengenakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, serta menjaga jarak fisik. [Jek-KT]
Discussion about this post