kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sebanyak 47 personel Polri dan ASN Polri Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menjalani tes urine, di halaman Paviliun Presisi, Rabu (9/2/2022).
Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya, Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan, hal tersebut guna menindaklanjuti adanya instruksi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewajibkan seluruh anggotanya untuk melakukan tes urine untuk pencegahan penggunaan narkoba.
“Kegiatan test urine ini untuk meminimalisir anggota agar tidak melakukan pelanggaran khususnya dalam menggunakan narkoba, dan kita melaksanakan upaya pencegahan dengan mengedukasi serta pembinaan kepada anggota dan melakukan test urine. Apabila hasilnya terbukti kita akan tindak tegas,” katanya.
Dijelaskannya, seluruh pegawai yang dilakukan tes urine menunjukkan hasil yang negatif. Untuk itu dirinya mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah menjaga diri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tentu ini menandakan jika seluruh jajaran yang ada di Rumkit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya itu aman dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Baca juga : Wali Kota Palangka Raya Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar
Lebih lanjut, Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan, tes urine ini dilakukan secara rutin bagi seluruh personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
Baca juga : Anggota Satreskrim Polres Seruyan Lakukan Pengecekan Bahan Pangan di Pasar Kota Kuala Pembuang
“Kita akan melakukan tes urine secara rutin, ini untuk memastikan agar personel Rumkit negatif narkoba. Kalau memang ada yang positif tentu kita akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post