Kalteng Today – Sampit, – Guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 Bupati Kotawaringin Timur (Kotim ) H Halikinnor menegaskan bahwa untuk Kabupaten Kotim akan dilakukan penyekatan di tiga jalur darat. Yakni dari arah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.
“Berdasarkan hasil rapat dengan forkopimda bahwa akan dimulai dan dibuat pos penyekatan di 3 jalur tersebut,”ucap Bupati Kotim, H Halikinnor, Jum’at (8/7).
Untuk lokasi penyekatan dilakukan di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit dan Kecamatan Telawang. Untuk Desa Pundu disekat untuk dari arah Palangka Raya, sedangkan dari Kecamatan Teluk Sampit dari Arah Kabupaten Seruyan dan Kecamatan Telawang yakni dari arah Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara, paparnya.
Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera difungsikan, terlebih lagi sudah ada surat edaran Gubernur Kalteng dan edaran Bupati Kotim khususnya mengantisipasi orang datang ke Kotim ini, tegasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kotim Anggarkan Rp 98 Miliar Penanganan Covid-19
“Bagi yang masuk ke Kotim maupun datang dari luar daerah maka wajib diperiksa dan menunjukan surat keterangan negatif PCR nantinya. Hal ini dilakukan mengingat angka kasus Covid-19 di Kotim kian mengkhawatirkan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post