kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Memasuki musim penghujan, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mengimbau masyarakat menjaga kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan, pada saat beraktivitas di luar rumah.
Meski intensitas hujan yang turun tidak dalam curah yang tinggi sambungnya, dampak yang disebabkan cukup besar yakni menimbulkan genangan air dibeberapa ruas badan jalan.
“Genangan air ini bisa sampai kepermukaan jalan biasanya karena selokan/saluran tersumbat oleh tumpukkan sampah,” katanya Rabu (10/11/2021).
Untuk itu seluruh RT maupun RW yang ada di masing-masing wilayah, agar dapat mengambil tindakan cepat sebagai langkah antisipasi dengan menggalakkan kembali kerja bakti bersama warga dilingkungan masing-masing.
“Mengantisipasi akan lebih baik dari pada tidak sama sekali. Mengingat dampak yang ditimbulkan hujan ini tidak hanya banjir, melainkan masih banyak lagi lainnya. Salah satunya seperti menjadi wadah munculnya penyakit Demam Berdarah Dengoue (DBD). Cara mengatasinya hanya dengan menjaga lingkungan agar selalu tetap bersih, ya dengan kerja bakti seperti sampaikan,” ucapnya.
Dengan melakukan kerja bakti, lingkungan akan terlihat asri dan bersih, banjir atau genangan air yang disebabkan oleh hujan kemungkinan besar tidak akan terjadi. Selain itu, penyakit atau virus juga akan sangat kecil potensinya berkembang biak.
“Saya minta warga dapat membiasakan diri untuk tidak membuang sampah disembarang tempat, seperti halnya saluran air. Faktor utama penyebab terjadinya genangan air dikarenakan terjadi penyumbatan pada saluran akibat penumpukkan sampah. Membuat saluran air tidak dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Politikus Partai PKN ini juga mengimbau kepada warga, agar dapat menjaga fasilitas umum, seperti jalan dan drainase yang telah dibangun oleh pemerintah.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Jika di wilayahnya terdapat jalan atau drainase yang mengalami kerusakan cukup vital hingga tidak berfungsi maksimal, para RT dan RW diminta untuk dapat menyampaikan langsung kepada instansi terkait melalui aplikasi lapor yang sudah dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Semua akan berjalan baik jika disertai dengan kesadaran dan kepedulian yang tinggi. Jaga selalu kesehatan dengan selalu mengikuti anjuran dari pemerintah mematuhi standar protokol kesehatan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post