kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2022, akan membangun marka jalan.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna jalan atau keselamatan transportasi darat.
Pasalnya, hingga saat ini kecelakaan lalulintas di kota cantik masih kerap terjadi. Baik itu kecelakaan antara kendaraan maupun kecelakaan tunggal.
“Dengan adanya pembangunan marka jalan ini kita harap, bisa menekan angka kejadian kecelakaan di kota ini, sehingga kota ini bisa lebih ramah untuk pengguna transportasi darat,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Dijelaskannya, pembangunan marka jalan tersebut nantinya akan menyasar pada sejumlah Jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan, salah satunya seperti di Jalan Jalan RTA Milono tepatnya di Bundaran Burung.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Didorong Kenalkan Budaya dan Adat
Selain Itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan dimana saja titik-titik jalan ruas utama Kota Palangka Raya yang perlu dipasang marka jalan, sesuai dengan urgensi tingkat kerawanan dan kepadatannya.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Tetap Perketat Prokes Jelang Nataru
“Kita ingin masyarakat kita lebih aman dan lebih tertib lagi berlalu lintas, dengan adanya marka jalan ini saya harap pada tahun depan masyarakat bisa lebih baik dan lebih taat dengan aturan lalu lintas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post