kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, menyalurkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada sejumlah masyarakat, khususnya para pedagang BBM eceran, di kawasan Flamboyan Atas atau Jalan A. Yani dan di Jalan Tjilik Riwut km 1, Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, pemberian APAR tersebut merupakan upaya pihaknya menindaklanjuti terkait adanya kebakaran di sebuah rumah yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM, yang terjadi pada November 2021 lalu.
“Karena kan mereka ini beraktivitas berdekatan dengan bahan bakar yang sangat berpotensi menyebabkan kebakaran,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Tidak adanya upaya antisipasi kebakaran yang disiapkan para pedagang BBM eceran, juga menjadi alasan pihaknya untuk menyalurkan APAR.
Selain itu, upaya ini juga merupakan langkah edukasi pihaknya kepada masyarakat, dalam memberikan pengertian terkait betapa pentingnya menyediakan alat pemadam untuk mencegah kebakaran membesar.
“Ini agar mereka (pedagang BBM eceran, red) mengerti dan paham, terkait pentingnya menyiapkan alat pemadam untuk mencegah kebakaran. Sedangkan kalau pedagang tabung gas, itu sudah wajib dari SPBU Penyalur untuk menyediakan APAR,” ucapnya.
Baca juga :Â DPKP Kotim Amankan 35 Butir Telur Ular Sanca
Lebih lanjut Sucipto berharap, dengan adanya pemberian APAR ini, dapat menjadi contoh bagi para pedagang BBM eceran lainnya, untuk dapat lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran. Salah satunya dengan menyediakan APAR.
Baca juga :Â DPKP Kotim Terima Kunjungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Lamandau
“Jangan sampai akibat minimnya peralatan pemadam, kebakaran yang terjadi justru membesar dan menyebabkan korban jiwa,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post