kaltengtoday.com, – Seruyan, – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Korporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Serhil, Jum’at (08/10/2021).
Baca juga : Antisipasi Bencana Karhutla Harus Dilakukan Secara Bersinergi
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M. Si. Melalui Kapolsek Serhil menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Serhil secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Serhil untuk melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga : Kelurahan Sei Pasah Berikan Pelatihan Cara Pemadam Api Saat Karhutla
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek. [Red]
Discussion about this post