Kalteng Today – Kuala Kurun, – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sepang dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner dan sticker kepada warga Desa Sepang Simin, Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Selasa (06/10/2020).
Bahabinkamtibmas Polsek Sepang, Brigadir Ramly selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita sambangi warga Desa Sepang Simin untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Brigadir Ramly.
Baca Juga : Kapolres Gumas Sambut Kunjungan Kapolda dan Danrem Tinjau Food Estate
Ia mengatakan, Pemerintah Kecamatan Sepang juga akan berkerja sama dengan Polsek Sepang untuk mencegah Karhutla. “Apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar,” demikian Brigadir Ramly. [Jek-KT]
Discussion about this post