kaltengtoday.com, Sampit – Guna mencegah adanya Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba atau HALINAR di lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit menggelar tes urine kepada pegawai setempat.
Bahkan, Lapas Kelas II Sampit juga telah membentuk Tim Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) yang beranggotakan pegawai di semua bidang tugas.
Tim ini bertugas melakukan berbagai upaya sosialisasi aturan, deteksi dini dan pencegahan masuk/keluarnya barang-barang terlarang termasuk didalamnya adalah narkoba.
Ketua Tim Satopspatnal Purwantoko mengatakan, bahwa sudah berbagai cara ditempuh dalam memerangi narkoba. Salah satunya dengan dilaksanakannya tes urine mendadak kepada sembilan belas pegawai, bahkan Kalapas Sampit juga mengikuti kegiatan tes urine ini. Jelasnya, Jum’at, (3/12).
“Dari total 19 orang pegawai Lapas Sampit setelah dilakukan tes urine diketahui bahwa hasilnya adalah negatif yakni tidak terindikasi mengkonsumsi narkoba. “ucapnya.
Kegiatan tes urine ini sengaja dilakukan mendadak agar dapat mengetahui secara pasti dan perkembangan terkini ada atau tidaknya pegawai yang mengkonsumsi narkoba. “Tes urine juga akan terus kami lakukan baik secara rutin maupun insidentil (mendadak) kepada seluruh pegawai maupun kepada para WBP,”tutupnya.
Terpisah, Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto memberikan apresiasinya atas kinerja Tim Satopspatnal dan seluruh pegawai yang tetap berkomitmen serta terus melakukan berbagai upaya deteksi dini pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas Sampit baik melalui sosialisasi baik kepada pegawai maupun WBP.
Baca Juga : Polres Seruyan Cek Kondisi Mobil Untuk Pergeseran Tahanan ke Lapas Kelas II B Sampit
Apalagi, tes urine baik kepada pegawai maupun WBP, razia terhadap barang badan maupun barang bawaan pegawai/tamu, barang titipan, keluar masuknya kendaraan serta razia di kamar hunian dan lingkungan sekitar blok hunian baik diselenggarakan secara mandiri maupun bekerjasama dengan instansi terkait. “Ini kita lakukan agar lapas ini bebas dari hal negatif ke depannya,”akuinya.
Diungkapkannya, semua harus kita mulai dari kesadaran diri sendiri dan semangat bersama untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama. Jangan ada satupun pegawai Lapas Sampit yang mengkonsumsi mengedarkan terlebih lagi memfasilitasi masuknya narkoba.
“Saya juga telah memerintahkan kepada Tim Satopspatnal dan seluruh pegawai untuk melakukan deteksi dini, perangi narkoba dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,”pintanya.
Baca Juga : 28 Orang Tahanan Akan Dikirim Ke Lapas Kelas IIB Sampit Melakukan Rapid Test
Hal inilah yang menjadi kunci pemasyarakatan seperti yang diperintahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Mari kita bersama wujudkan itu semuanya demi peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat kepada lapas itu sendiri,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post