kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Dinas Kesehatan menerbitkan Surat Edaran terkait imbauan penanggulangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, dr Bahrun Abbas menjelaskan surat edaran tersebut sudah disampaikan ke UPTD Puskesmas se Kabupaten Seruyan termasuk para camat, lurah dan kepala desa.
Baca juga : Curah Hujan Tinggi, Warga Dihimbau Waspada DBD
“Edaran dikeluarkan untuk memberikan imbauan kepada semua pihak agar tetap waspada terhadap penyebaran DBD dan melakukan langkah-langkah antisipasi,” kata Abbas, Minggu (26/3/2023)
Menurutnya, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan DBD di wilayah setempat diperlukan peran dan kerjasama seluruh komponen baik pemerintah maupun masyarakat.
“Semua harus bersama-sama berperan aktif mengupayakan pencegahan DBD, salah satunya dengan melakukan pembersihan lingkungan secara gotong royong, “ pintanya.
Dengan melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus serta memastikan lingkungan selalu terjaga kebersihan, diharapkan kasus DBD di wilayah setempat bisa diminimalisir.
Baca juga : Cegah DBD, Warga Diajak Terapkan 3M Plus
Selain itu diharapkan, masyarakat jangan hanya berharap melalui langkah fogging saja, lantaran fogging hanya mampu membunuh nyamuk dewasa, yang paling utama adalah gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
“Dengan kebersamaan mari lakukan langkah mencegah DBD dilingkungan kita dengan berperilaku hidup bersih dan sehat serta selalu menjaga kebersihan, “ tukasnya.[Red]
Discussion about this post