Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19, jajaran Polsek Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan pasar di Kelurahan Tewah, Sabtu (15/8/2020).
Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauludi mengatakan, selain menyemprotkan cairan disinfektan pihaknya juga mengimbau masyarakat Kelurahan Tewah terutama di pasar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Waktunya kita saling mengingatkan kepada masyarakat Kelurahan Tewah agar mematuhi protokol kesehatan. Penyemprotan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Tewah,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Jika suatu saat masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka bisa diberikan sanksi,” katanya.
Baca Juga: Kabupaten Kotim Bersiap Hadapi Karhutla Ditengah Pandemi Covid-19
Kapolsek Tewah menambahkan, dalam menjalankan Tupoksi sebagai pelayanan masyarakat, anggota kepolisian juga harus menjaga diri. Terutama imunitas agar selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tupoksinya tersebut.
“Kesehatan dan keselamatan personel dalam menjalankan tugas tetap diutamakan,” demikian Iptu Nanang. [Jek-KT]
Discussion about this post