kaltengtoday.com – Seruyan. Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau menggelar patroli gabungan bersama unsur TNI dari Koramil 1015-16 Pembuang Hulu dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu malam (28/3/2020).
Sasarannya, membubarkan masyarakat yang berkumpul ditempat-tempat umum di wilayah hukum Polsek Hanau.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo mengatakan, sinergitas TNI-Polri dan instansi terkait dalam patroli tim gabungan tersebut, dilaksanakan sebagai upaya guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami menyambangi warga yang terlihat berkumpul ditempat umum dan selanjutnya meminta warga untuk bisa membubarkan diri secara tertib,” kata Budi, Minggu (29/3/2020).
Budi melanjutkan, proses pembubaran warga yang tengah berkumpul saat malam hari tersebut, dilakukan dengan tetap mengedepankan upaya preventif terhadap masyarakat.
“Pembubaran warga kita lakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan langkah persuasif. Disamping, kita juga menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk membatasi aktivitas berkumpul, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,” tutur Budi.
Dia menyampaikan, pihaknya akan terus mengimbau masyarakat Hanau untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul di tempat-tempat umum.
“Patroli gabungan ini juga dalam rangka menindaklanjuti dan mensosialisasikan maklumat Kapolri nomor II/III/2020 tentang larangan berkumpul atau mengumpulkan massa,” ujarnya.
Budi mengharapkan, melalui kegiatan patroli gabungan tersebut, seluruh warga Kecamatan Hanau khususnya tidak ada yang terjangkit atau tertular Covid-19.
“Upaya ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post