kaltengtoday.com, – Seruyan. – Sat Tahti Polres Seruyan memfasilitasi dan mengamankan sidang secara online atau daring kepada tahanan titipan kejaksaan bertempat di ruang besuk tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti),Selasa (28/12/2021).
Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan sidang pidana secara daring dengan menggunakan metode conference kepada seorang laki-laki (tahanan anak) tahanan titipan kejaksaan dengan didampingi oleh Petugas Dinas Sosial Kabupaten Seruyan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti beserta personil sat sabhara yang melaksanakan tugas piket.
Diungkapkan Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, meski dilakukan secara online, ia memastikan penjagaan dan pengawalan yang dilakukan oleh Personel Polres Seruyan secara profesional dan dengan Protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga : Satpolairud Polres Seruyan Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan meminimalkan kontak langsung dengan orang lain. Diharapkan para penghuni akan tetap sehat selama pandemi Covid-19,” jelas Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Baca juga : Polres Seruyan Syukuran Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Dari Kemenpan RB
Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan. [Red]
Discussion about this post