kaltengtoday.com – Seruyan. Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, meniadakan pelaksanaan Pasar Ramadhan tahun ini.
“Pasar Ramadhan yang biasanya tahun lalu disiapkan oleh pemkab, namun untuk Ramadhan tahun ini tidak kita sediakan,” kata Kepala Diskoperindag Seruyan, Laosma Purba, Rabu (22/4/2020).
Menurut Laosma, ditiadakannya pasar ramadhan tersebut, sesuai arahan Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam upaya bersama mencegah penyebaran virus Corona.
“Mengingat pasar ramadhan kali ini tidak kita laksanakan, maka dianjurkan para penjual atau pedagang kue, minuman, dan kuliner untuk santapan saat berbuka puasa agar bisa memaksimalkan penjualan dagangannya secara online,” ujarnya.
Meskipun pihaknya tidak menyediakan fasilitas pasar ramadhan, lanjut dia, namun bagi masyarakat yang ingin membuka lapak untuk berjualan kue dan minuman selama bulan ramadhan, masih di perbolehkan. Dengan catatan, harus mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
“Pedagang yang membuka lapak untuk berjualan selama Ramadhan, kami minta untuk mematuhi semua anjuran pemerintah, menjaga jarak, menggunakan masker serta dapat menyediakan tempat mencuci tangan,” pinta Loasma.
Baca Juga:
Karang Taruna Desa Diminta Bantu Pemdes Perangi Covid-19
Selanjutnya, dia menambahkan, Diskoperindag Seruyan akan berkordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, untuk melakukan monitoring terhadap kepatuhan para pedagang dalam melaksanakan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. [Red]
Discussion about this post