kaltengtoday.com – Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Gugus Tugas Covid 19 terus bergerak melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona dengan cara mengkarantinakan warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan mengatakan, Dinas Sosial terus meyalurkan bahan pokok makanan bagi keluarga pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP),
“Kita tidaknya hanya memberikan makanan kepada pasien ODP,keluarganya pun diberikan sembako selama 14 hari selalam pasien dikarantina,”ucap Kadinsos Budi Kurniawan,Jumat(10/4/2020),
Ia menjelaskan,sebagai upaya pencegahan terhadap menyebarnya virus corona pihaknya melakukan karantina bagi warga yang terindikasi mengarah ada gejala covid 19.Namum ODP dan akan di karantina selama 14 hari kedepan.
“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah Covid 19,untuk melaporkan diri ke pada Gugus Covid 19 Kabupaten Kapuas agar di lakukan pemeriksaan dan dikarantina agar tidak menyebarkan virus kepada orang lain sebah Orang Tanpa Gejala (OTG), berpotensi menyebarkan virus corona,”terang Budi Kurniawan.
Lanjut mantan Camat Bataguh itu,tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Daerah sangat layak dan dijamin kenyamanan bagi pasien dan privasi dirahasiakan oleh tim medis.
Baca Juga:
GBI Kapuas Membagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Sebab karantina madiri masih diragukan apa kah benar dilakukan selama 14 hari di rumah,tentu berpotensi menularkan ke keluarga sendiri.Makanya lebih baik di tangani tim medis dan lebih akurat, kalau dinyatakan negatif.
“Saat ini sudah 11 pasien masuk kategori ODP yang sedang di karentina,semoga Kabupaten Kapuas tidak ada yang Pasien Dalam Pengawasan(PDP),sehingga positif Covid 19,”tutup Budi Kurniawan. [Djim-KT]
Discussion about this post