kaltengtoday.com – Kapuas. Untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Pedagang asal luar diminta untuk tidak berdagang di dalam Kota Kuala Kapuas, Ibukota Kabupaten Kapuas.
Syahripin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas saat dikonfirmasi dikantornya Senin(20/4/2020). Mengatakan, pedagang yang bukan berasal dari daerah Kuala Kapuas diminta untuk tidak menggelar daganganya sementara waktu. Serta menghimbau kepada penjual dan pembeli untuk mengunakan masker.
“Saat kami melakukan pengawasan di Pasar Sabtu ada beberapa yang datang dari luar Kuala Kapuas, dan masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker. Mereka kami berikan edukasi dan pemahaman terhadap penanggulangan penyebaran Corona Virus,” katanya.
Baca juga :
Ketua DPRD Pulang Pisau Harapkan Pedagang Pasar Jadi Duta Pencegahan Covid-19
Ia meminta bagi para pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas untuk tidak berdagang di Kuala Kapuas untuk sementara waktu. Serta meminta masyarakat mentaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat di luar rumah.
Sedangkan Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra mengatakan, dari kegiatan pengawasan di Pasar Sabtu pihaknya menurunkan 3 tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
“Kita melakukan pengawasan, sosialisasi dan pendataan pedagang, dari kegiatan yang dilakukan, kami mendapati 11 orang berasal dari luar Kuala Kapuas,” pungkas Ricky. [Djim]














Discussion about this post