Kalteng Today – Sampit, – Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin memimpin langsung kegiatan Patroli subuh guna pencegahan balapan liar dan penertiban kendaraan berknalpot Brong di beberapa jalan di Kota Sampit, Jum’at (16/4) .
Kegiatan ini merupakan tindak Lanjut dari keluhan masyarakat untuk melakukan penertiban balap liar dan Knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Kotim. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kabupaten Kotawaringin timur saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polres kotim AKP Salahiddin, menjelaskan Blue Light Patrol Subuh merupakan kegiatan Satlantas Polres kotim dalam upaya pencegahan balapan liar dan di laksanakan setiap hari dan semakin ditingkatkan saat bulan Suci Ramadan 1442 H,jelasnya, Jum’at (16/4).
Dengan sasaran di Sekitar Taman Kota Sampit, Jalan A Yani, Jalan HM. Arsyad dan Jalan Tjlik Riwut depan Stadion 29 November sampit. Selain sasaran tersebut juga di laksanakan Patroli ke daerah daerah rawan laka Lantas dan Rawan Kejahatan,paparnya.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat banyak terutama pada saat bulan Ramadhan,”kata dia.
Apalagi masyarakat mayoritas melaksanakan ibadah puasa, karena adanya balapan liar maupun penggunaan knalapot brong dapat mengganggu kenyamanan warga dan situasi Kamtibmas,ucapnya lagi.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut kita menindak tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat banyak sesuia undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan kita melakukan edukasi tentang safety riding ataupun prokes Covid-19 karena di lokasi ajang balapan liar itu terjadi kerumunan warga. Paparnya.
“Melalui langkah ini, kami yakin para pemilik motor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, balap liar meresahkan warga,”kata Kasat lagi.
Baca Juga :Â Dispora Imbau Pelajar Tak Lakukan Balapan Liar
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para orang tua, untuk tidak memberikan sepeda motor dan juga membatasi pemberian sepeda motor yang dapat di salahgunakan oleh anak anak di bawah umur.
Selain itujuga dilaksanakan himbauan Prokes Covid-19 dan Himbauan Kamseltibcar lalu lintas. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polres Kotim yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyerbaran Virus Corona dan pencegahan laka lantas dan terwujudnya kamseltibcar lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post