Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), telah berhasil mengamankan pelaku pemerasan terhadap anak di bawah umur, dengan modus mengancam menggunakan foto tak senonoh.
Baca Juga : Â Ini Sejumlah Tips Agar Anak Tak Kecanduan Gadget
Untuk itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, guna mencegah terjadinya hal serupa di Bumi Tambun Bungai, dirinya mengimbau para orangtua agar dapat mengawasi anak dalam penggunaan gadget.
“Terjadinya kasus pemerasan dan penyebaran foto syur anak di bawah umur ini ada dua faktor, pertama kelicinan dari si pelaku dan kedua kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gadget anak – anak,” katanya, Jum’at, 18 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Meski Diancam Gadget, Minat Baca Anak-anak di Bartim Masih Cukup Tinggi
Dijelaskannya, selain mengawasi anak dalam penggunaan gadget, orangtua juga diminta memperhatikan pergaulan anak, seperti dengan siapa anak bermain.
Bahkan, orangtua juga diminta untuk menjalin komunikasi yang baik kepada anak. Sehingga apapun yang terjadi pada anak, akan diceritakan kepada orangtuanya.
“Yang lebih penting kami sarankan, agar tidak memberikan gadget kepada anak di bawah umur, karena cukup rawan untuk menjadi sasaran pagi para pelaku untuk melakukan kejahatan siber,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post