kaltengtoday.com, Sampit – Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, Marjuki meminta kepada masyarakat untuk mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling).
Hal ini seiring terjadinya pencurian serta kasus kejahatan lainnya. “Oleh Karena itu, saya berharap kepada warga Kotim kalau keluar rumah, pastikan pintu rumah terkunci,”jelas Kasatpol PP Kotim, Marjuki. Selasa, (22/3).
Baca Juga :Â Pemkab Kotim Didorong Invetarisir PBS Yang Melaksanakan Kewajiban 20% Plasma
Jadi, ia berharap kepada Ketua RT setempat untuk menggerakkan warganya mengaktifkan dan menghidupkan kembali Pos Kamling di lingkungan masing-masing. “Dan mengenai hal ini, kami sudah mengirim surat kepada kecamatan serta kelurahan,”pintanya.
Bukan hanya itu saja, untuk mengurangi gelandangan pengemis (Gepeng) serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGD).
Baca Juga :Â Pemkab Kotim Diminta Antisipasi Kemungkinan Lonjakan Penderita Covid-19
“Kami terus berusaha melakukan razia dan pembinaan bersama instansi terkait agar masalah sosial ini bisa dikurangi dan ada solusi kedepannya,”ujarnya.
“Saya mengapresiasi kinerja Sat Pol PP yang bertugas siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menjalankan tugas,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post