kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mencegah adanya media pers yang fiktif atau bodong, Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Pulang Pisau melakukan verifikasi terhadap media pers yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Salah satunya, Tim Verifikasi Diskominfosantik Kabupaten Pulang Pisau, melakukan verifikasi faktual ke media daring Kalteng Today, Rabu (30/3/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Diskominfosantik Kabupaten Pulang Pisau, Lisa Navtratilova, SE.,ME mengatakan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya terdiri dari beberapa tahap.
Untuk tahapan awal, pihaknya akan melakukan verifikasi mulai dari administrasi media pers. Seperti memeriksa apakah media tersebut sudah memiliki badan hukum hingga perizinannya.
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Sosialisasikan Permen Nomor 15 Tahun 2021
“Jadi kami dari tim verifikasi untuk media yang bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Jika sebelumnya kami sudah melakukan cek verifikasi secara administrasi, sekarang kami lakukan verifikasi secara faktual,” katanya, usai melakukan verifikasi.
Dengan melakukan verifikasi faktual secara langsung ke kantor media pers, pihaknya dapat benar-benar memastikan jika suatu media tidak fiktif atau hanya nama saja.
Kemudian, nantinya seluruh media yang telah dilakukan verifikasi, akan disusun dalam suatu peringkat sesuai dengan kelengkapan berkas, kantor hingga ketaatan media pers dalam membayar pajak.
“Jadi nanti itu ada peringkatnya, kalau yang taat membayar pajak dan lengkap administrasinya dan sebagainya, tentu akan berada di peringkat atas. Sementara yang tidak lengkap atau fiktif, tentu akan berada di peringkat terbawah,” jelasnya.

Verifikasi ini, lanjut Lisa, tidak hanya dilakukan satu kali saja. Namun setiap media pers nantinya akan dilakukan secara rutin, untuk memastikan media pers tersebut masih berjalan atau tidak.
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Sosialisasikan Permen Nomor 15 Tahun 2021
“Kedepan nantinya itu akan bersifat update. Karena kan kita juga harus tetap mendata apakah media pers ini masih berjalan atau tidak,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post