Kalteng Today – Palangka Raya, – Direktorat Reserse Narkoba yang di back up oleh Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali melakukan penggerebekan di Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Kamis.(18/6/2020) siang.
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang perempuan berinisial A (24) di tempat tinggalnya di Gang Salam, Kota Palangka Raya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto kepada wartawan di sela kegiatan penggerebekan itu.
Dijelaskannya, pihaknya akan terus memerangi narkoba di wilayah puntun hingga tidak ada lagi aktivitas peredaran Narkoba di tempat tersebut.
“Tadi malam kita temukan barang bukti sebanyak 60 gram Sabu dari tangan tersangka, makanya kita hari ini langsung melakukan pengembangan di kawasan Puntun” ucap Ditresnarkoba.
Dijelaskannya, polisi melakukan pengembangan di dua TKP sekaligus yang mana ada tersangka lain yang sebelumnya ditangkap pada Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Petugas Bakar Rumah Bandar Narkoba Puntun
“Saat kita lakukan pengembangan berdasarkan informasi dari tersangka, ternyata lokasi yang kita tuju dalam keadaan kosong dan bersih, tidak ada barang bukti yang kita temukan” kata Kombes Pol Bonny Djianto.
Kendati demikian dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi Narkoba di Kawasan Puntun ini hingga bersih sebagaimana instruksi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo.
“Sampai kapan pun kita tidak akan berhenti melakukan kegiatan hingga kawasan puntun dinyatakan bersih dari narkoba” tegasnya. [Red]
Discussion about this post