Kalteng Today – Palangka Raya, – Puluhan personel dari Tim Raimas Sabhara Back Bone bersenjata lengkap meluncur ke TKP untuk membackup Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yang kembali melakukan penggerebekan di komplek Puntun, Palangka Raya, Selasa sore (27/10/2020) sore.
Aparat mengunci target di sebuah rumah yang diduga milik bandar besar narkoba di Jalan Riau Gang Buntu, Kecamatan Pahandut yang dikenal dengan kawasan Puntun.
Hasilnya, sebanyak 10 orang berhasil diamankan berserta barang bukti dari lokasi penindakan narkoba tersebut, diataranya 1 buah mesin penghitung uang, sejumlah paket yamth diduga berisi sabu, 1 buah sumpit, 1 buah alat timbangan sabu, 2 buah Bong, 2 buah Korek gas, 6 buah Badik, dan 3 buah Handphone.
Direktur Samatpa Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan diterjunkannya puluhan personil Tim Raimas Sabhara Back Bone ke TKP adalah merupakan permintaan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk menambah kekuatan pasukan masuk ke wilayah yang selama ini disebut sebagai kampung narkoba.
“Giat Penindakan Ditresnarkoba Polda Kalteng oleh personil Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng ini adalah permintaan untuk melakukan penindakan beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya beserta barang buktinya” kata Perwira Melati Dua ini.
Lebih lanjut dikatakan, usai melakukan penindakan tersebut tersangka dan barang bukti di amankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:Â Diduga Diajak Mabuk, Anak Dibawah Umur ini Diperkosa Dua Bersaudara
“Ada 10 orang tersangka yang berhasil diamankan dari TKP beserta barang buktinya, kini sudah diamankan di Ditresnakoba Polda Kalteng, selanjutnya pare pelaku akan dilakukan pemeriksaan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post