kaltengtoday.com, – Kapuas – Pemerintah Kecamatan Selat tepat bersama lurah,kades dan lintas sektor dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di kecamatan Selat.
Camat Selat Yaya Setiabudi mengatakan,rapat percepatan penanganan penularan virus corona di Kecamatan Selat terutama di 8 kelurahan dan 2 desa serta pengurus masjid.Mengingat Kabupaten Kapuas saat ini berada pada posisi PPKM level 2 karena kasus penularan Covid-19 yang terkonfirmasi terus meningkat.
“Saya menginginkan seluruh lintas sektor untuk untuk selalu berkoordinasi dan memiliki satu data sehingga penanganan lebih mudah,”kata Camat Selat Yaya Setiabudi,Rabu 9 Februari 2022.
Ia menyampaikan agar lintas sektor harus memberikan data yang jelas kepada pihak kecamatan sebagai Satgas kecamatan,walau pun data tersebut bersifat rahasia.Tetapi itu sangat penting dalam penanganan warga yang terkonfirmasi dan dilakukan pengawasan dan memberikan bantuan sembako.
“Kalo kita tahu informasi warga yang sedang Isolasi Mandiri(Isoman),tentu dilakukan pengawasan dan memberikan bantuan sembako,sehingga kebutuhan hidup terpenuhi dan tidak beraktivitas di luar rumah,”imbuh Yaya
Baca Juga : Â 157 Anak di kabupaten Kapuas Usia 6-11 Tahun Mendapat Vaksinasi C-19
Ditambahkan Dia,untuk kegiatan keagamaan diharapkan agar memperhatikan protokol kesehatan serta dibatasi 50 persen dari jumlah biasanya.
Baca Juga : Â Ratusan Warga Antre Ambil Kartu BPNT di Kantor Dinsos Kabupaten Kapuas
“Saya minta untuk kegiatan ibadah dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas karena ini demi kebaikan bersama dalam menekan penularan Covid-19,”pungkasnya.[Djim KT]














Discussion about this post