Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Camat Selat Minta Seluruh Lurah Sosialisasikan Perbup 61 Tahun 2022

by Djimmy Napoleon
07/12/2022
A A
Camat Selat Minta Seluruh Lurah Sosialisasikan Perbup 61 Tahun 2022

Camat Selat Yaya Setiabudi

kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Camat Selat Yaya Setiabudi meminta kepada seluruh lurah di wilayahnya agar mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas nomor 61 tahun 2022 sebagai pengganti Perbup nomor 48 tahun 2021 tentang pembangunan dan usaha sarang burung walet.

Yaya Setiabudi menyampaikan, melalui Perbup Kapuas 61/2022 itu, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi pengusaha rumah sarang burung walet mengurus izin usaha bangunan rumah sarang burung walet mereka.

Baca Juga :  Beri Contoh, Bupati Katingan Bayarkan Pajak Sarang Burung Walet

“Jika di Perbup 48 tahun 2021 tidak mengizinkan keberadaan bangunan rumah sarang beberapa kelurahan di Kecamatan Selat, maka dengan adanya Perbup 61/2022 ini diberikan kemudahan bagi pengusaha walet,” kata Yaya Setiabudi, Rabu (7/12/2022).

Ia menjelaskan,sesuai dengan apa yang disampaikan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu bahwa Perbup nomor 61 tahun 2022 untuk bangunan rumah sarang burung walet di wilayah Kabupaten Kapuas secara umum dan khususnya di Kecamatan Selat ada dispensasi bagi pengusaha rumah sarang burung walet.Terutama pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB).

“Tidak diberikan izin bagi bangunan sarang burung walet yang dengan rumah ibadah,pendidikan dan fasilitas kesehatan serta garis sempadan sungai,” terang Yaya Setiabudi.

Sehingga lanjut lelaki yang pernah menjabat Lurah Panamas,kalau pun diberikan izin harus ada persetujuan dari warga sekitar.Terutama bangunan yang sudah terbangun,tetapi untuk pembangunan baru tidak akan diberikan ijun.

“Kami sudah melakukan pendataan di Kecamatan Selat ada 359 bangunan rumah sarang burung walet belum mengantongi IMB,” imbuhnya.

Camat Selat berharap,dengan diberikan dispensasi dari pemerintah daerah tentu akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD),dari sektor pajak sarang burung walet.Tentu didukung dengan kajian penetapan berpa pungutan yang harus dibayar,tetapi tidak lagi menggunakan sistem kilogram. Namun harus ada klasifikasi contoh bangunan serta volume ada lebar panjang kali tinggi.

Baca Juga :  Kadin Dorong Pemda Untuk Meningkatkan PAD Lewat Sarang Burung Walet

“Saya sudah sampaikan secara pribadi kepada pak Sekda untuk pungutan tidak harus kilogram tetapi sistem pajak bumi dan bangunan walaupun per tahun tetapi untuk sarang burung walet dikenakan per bulan,” ujarnya. [Red]

Tags: Bangunan WaletIMBsarang burung walet

Baca Juga

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026

...

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026

...

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026

...

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026

...

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi
Hiburan

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi

17/01/2026
Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah
Berita

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026
Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus
Berita

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026
Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan
Berita

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026
Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI
Berita

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026
ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya
Berita

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.