Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Camat Pematang Karau beserta para aparatur kecamatan serta kepala desa se-kecamatan, tadi pagi (Kamis, 10/2), bersama-sama menunggu kabar dari pihak Kejaksaan Negeri Tamiang Layang.
Adapun para petugas kejaksaan tersebut, bukan mengabarkan adanya aparatur kecamatan atau desa yang tersangkut masalah hukum. Melainkan untuk memberikan penyuluhan sekaligus kerjsama di bidang hukum.
Seperti yang disebutkan dalam press release tadi, tujuan penyuluhan itu adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara,
serta meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukumnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi Pemerintah Kecamatan Pematang Karau dan beserta desa-desanya.
Pelaksanaan acara itu sendiri, dilakukan secara vitual melalui Zoom Meeting. Setelah acara selesai, Camat Pematang Karau dan para kepala desa se-Kecamatan Pematang Karau melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan SH MH, Camat Pematang Karau Edy Adwar, Sekretaris Dinas BPMDesSos Kabupaten Barito Timur Osa Awatawu dan Ketua Asosiasi Kepala Desa se – Pematang Karau Uliadi setta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut, adalah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun ke-12 kepala desa yang hadir menandatangani MoU, adalah Kepala Desa Bambulung, Kupang Bersih, Lampeong, Muru Duyung, Muara Plantau, Sumber Rejo, Nagaleah, Ketab, Tumpung Ulung, Tuyau, Pinang Tunggal dan Bararawa.
Baca Juga : Â Bacaleg 2024 Dari Gerindra Kotim Siap Bertarung di 2024
Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu sampai 31 Desember 2022 terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Baca Juga : Â Selesai Diperbaiki, Dermaga Kelurahan Muara Laung Diserahkan Kepada Camat Laung Tuhup
Dan pada pelaksanaan hari ini,sama seperti acara-acara terdahulu , penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5M.[Red]














Discussion about this post