kaltengtoday.com, Sampit – Guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan atau warga pendatang yang ada di Bumi Habaring Hurung ini, kepada camat, lurah/kades, ketua RT, dan Ketua RW diharapkan terus memantau warganya. Hal ini dimaksudkan agar wilayah Kotim aman dan terkendali.
Sekda Kotim Fajrurrahman meminta agar pengawasan terhadap warga pendatang bisa terus dilakukan. Apalagi, dari informasi dan juga berita yang beredar bahwa ada warga pendatang yang nekat melakukan tindak kejahatan di Kota Sampit. Jelasnya, Selasa 18 Oktober 2022.
Baca Juga : Sanksi Adat Bagi Pembuang Sampah di Sampit Mulai Diterapkan
Pengawasan terhadap warga pendatang ini penting sekali dilakukan, contoh saja pengamen dan juga pemain angkung yang beberapa waktu lalu ditangkap akibat meresahkan warga.
“Kini pemain angklung itu sudah diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Jadi, saya harap seluruh warga bisa bersama-sama memantau warga baru di wilayahnya masing-masing,”paparnya.
Tak kalah penting lagi, ucap Sekda bahwa keberadaan pengamen atau peminta-minta yang sangat meresahkan dan mengganggu para pengendara yang berada di beberapa titik jalan raya di Kota Sampit ini.
Baca Juga : Strategi PLN Percepat Pemulihan Gangguan di Sampit dan Pangkalan Bun
“Saya minta kepada intansi terkait terus memantau dan tegakkan aturan terlebih bagi peminta-minta yang berkeliarann di beberapa titik di Kota Sampit ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post