Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Para pimpinan dari 8 desa dan 1 kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, besok pagi (Jumat, 7/4) akan dikumpulkan oleh Camat Dusun Tengah, terkait BLT DD tahap I, juga penyinkronan data Stunting.
Apakah ada masalah yang timbul? Camat Dusun Tengah Prismayandi SSTP pun menyatakan bahwa untuk BLT DD tahap I yaitu bulan Januari, Perbuari dan Maret, sudah dicairkan. Dan kini, dalam tahap persiapan menuju tahap 2.
Baca juga :Â DPRD Barito Timur Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dan untuk data Stunting, sebetulnya bukan karena tidak sinkron. Tapi karena data yang ada pada PKM Desa dengan petugas medis dari Puskesmas, harus seragam, lantaran berhubungan dengan penanganan gizi buruk yang anggarannya bersumber dari Dana Desa.
“Yang kita khawatirkan adalah ketidaksesuaian data antara PKM Desa dengan petugas Puskesmas tersebut, yang bisa menjadikan penanganan terhadap penderita menjadi lambat. Padahal anggaran sudah disiapkan. Itulah kenapa, saya minta agar petugas PLM di Desa dengan tenaga medis di Puskesmas bisa saling mensinkronkan data,” tutur Prisma.
Menurutnya, ketidaksesuaian itu bisa terjadi lantaran berbedanya kewenangan antara petugas PKM di Desa dan petugas medis. Di mana petugas PKM tidak bisa menentukan kriteria seseorang menyandang gizi buruk atau tidak, karena ranah wewenang itu ada pada petugas medis.
Baca juga :Â 61 Warga Desa Karang Tunggal Kotim Terima Bantuan BLT Dana Desa
“Maka bisa saja terjadi, di sebuah desa ada satu kejadian gizi buruk, namun karena ketidaksesuaian data tadi, akhirnya penanganan Stunting jadi terhambat,” imbuhnya.[Red]
Discussion about this post