Kalteng Today – Sampit, – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang seakan terus bertambah terutama sekali di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Diperlukan kesadaran dan juga sanksi tegas agar masyarakat bisa bersama-sama memutus mata rantai pandemi corona ini.
Terkait hal tersebut, Camat Ketapang Sutimin bersama Polsek Ketapang, Koramil 1015-08 melaksanakan giat pemakaian masker kepada warga. Ini dilakukan karena masih banyak warga yang tidak menggunakan masker jika keluar rumah, padahal hal tersebut sangat membahayakan bagi dirinya dan orang lain.
Dikatakan Camat Ketapang Sutimin, sasaran dan lokasi pendisiplinan pemakaian masker dan pembagian masker Di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit (PPM), Pasar ikan di Area Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit (PPM), Para pedagang dan pengunjung di area Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Jelasnya, Kamis (10/8).
Dalam kegiatan tersebut, kata Sutimin sangat penting sekali diberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mentaati anjuran pemerintah yakni menjalani protokol kesehatan. “Bayangkan saja, dari data Satgas Tim Covid-19 Kotim 1 harinya dirata-ratakan 7 pasien Covid-19,”ungkapnya.
Baca Juga:Â Polres Seruyan, TNI, Pemkab Seruyan Bagikan 10.000 Masker Di Kuala Pembuang
Makanya, dirinya berharap dukungan dan juga pemahaman dari masyarakat agar situasi ini bisa kembali normal seperti sedia kala. “Kuncinya masyarakat itu taat dengan protokol kesehatan dan jika ke luar rumah gunakan masker dan cuci tangan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post