kaltengtoday.com, Kapuas – Melalui focus group discussion diikuti camat dan kepala desa sebagai motor penggerak gerakan nasional perlindungan pekerja rentan bersumber dari dana operasional desa untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan,sangat penting dan mulia meminimalisasi terjadinya potensi kemiskinan baru di Kabupaten Kapuas.
“Kami apresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Kapuas dalam hal pak Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),yang sudah menginisiasi pertemuan ini,” ucap Kepala kantor cabang Palangka Raya,Selasa 14 Maret 2023.
Ia menjelaskan,kegiatan ini dalam rangka tujuan yang sangat mulia,bagi pekerja rentan yang berada di perangkat desa.Karena Tanggung jawab peserta bukan penerima upah bukan saja tanggung jawab Pemerintah daerah saja.Tetapi keterlibatan Pemerintah Kabupaten Kapuas.Namun keterlibatan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas termasuk kepala desa.
Baca Juga : Â Dinkes Pulang Pisau Non Aktifkan 2.000 BPJS Program PBI
“Jadi Pemkab Kapuas melalui DPMD mengajak seluruh kepala desa agar sama sama memastikan seluruh pekerja yang ada di desa sudah dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.
Artinya lanjut Dia,pekerja ini sudah terdaftar dalam program keselantan kerja dan kematian.Tentu dengan program ini ada manfaat ketika terjadi resiko kecelakaan kerja akan mendapatkan layanan kesehatan dari perawatan sampai pengobatan tanpa batas biaya.
Berapapun biaya akan BPJS ketenagakerjaan akan memfasilitasi sampai dengan sembuh.Kemudian meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan Rp 42.000,000,-,.Apabila peserta pekerja rentan meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan mendapat mendapatkan manfaat 48x gaji yang di laporkan.
“Tujuan dari kegiatan yang kami laksanakan agar Pemdes mengerti bahwa sangat penting BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai informal yang berada di Kabupaten Kapuas mendapat perlindungan BPJS ketenagakerjaan kecelakaan kerja,” katanya
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Budi Kurniawan,S.Sos.,M.Si.,menambahkan kegiatan focus grup discussion dalam rangka penguatan kapasitas dan membangun koordinasi serta sistem program khususnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa,BPD,RT dan terbaru perlindungan kerja bagi pekerja gerakan nasional perlindungan pekerja rentan
“DPMD,konsen khusus terkait dengan hal ini,karena keberadaan pekerja rentan relatif cukup banyak dan Kita juga melakukan perlindungan terhadap mereka secara sosial terhadap resiko perlindungan pekerjaan masih sangat minim,” kata Budi Kurniawan.
Baca Juga : Â Bupati Katingan Sakariyas Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris
Lelaki yang pernah merangkap Kepala Dinas Sosial Kapuas itu,menyampaikan melalui program ini,DPMD akan mendorong Pemerintah Desa(Pemdes),untuk bisa memberikan dua program yakni,jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi masyarakat rentan didesa baik itu,warga miskin dan disabilitas agar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Kalo perangkat desa,BPD dan rt serta rw sudah kita wajibkan agar mereka didaftarkan menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan karena manfaatnya banyak,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post