kaltengtoday.com – Sistem seleksi penjaringan yang baik diperlukan untuk menghindari praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme(KKN) pada penyelenggaraan pemerintahan.
Dan seleksi terbuka untuk menduduki 7 kursi perangkat desa yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Budi Mufakat adalah salah satu bentuk dari upaya itu.
Camat Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Riduanto,diruang kerjanya mengatakan, sistim seleksi penjaringan yang baik diperlukan untuk menghasilkan perangkat desa yang berintegritas,berkulitas dan loyalitas terhadap pimpinan.
“Memang dari Desa Budi Mufakat menyampaikan inisiatif untuk menyeleksi secara terbuka perangkat desanya untuk mendapatkan hasil yang benar benar berkualitas sesuai keperluan desa tanpa harus ada praktek KKN,”ujarnya ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).
Dijelaskan Riduanto, berdasarkan pengalamanya, ketika seseorang diangkat sebagai perangkat desa ada juga yang tidak bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Dan ketika Pemerintah Desa Budi Mufakat meminta untuk dilakukan seleksi, kata Rudianto, ia menyarankan agar seleksi itu dilaksanakan di kantor kecamatan untuk menghindari presepsi negatif.
“Agar tidak terkesan ada unsur nepotisme saya mintauntuk kegiatan seleksi dilaksanakan di Kantor kecamatan untuk menjaga kenetralan rekrutmen calon perangkat desa,”terangnya.
Menurut mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas ini, seleksi calon perangkat desa dilakukan dalam tiga sesi kegiatan seperti wawancara,tertulis dan praktek.
Menurut dia yang dilakukan Desa Budi Mufakat ini merupakan bentuk kegiatan yang positif untuk membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa.
“Ini salah satu upaya untuk bebas dari praktek nepotisme dan perlu di tiru oleh desa lain yang berada di wilayah Kecamatan Bataguh,”tegasnya.
Djim-KT














Discussion about this post