Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dengan adanya bimbingan teknis (Bimtek) bagi guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) nantinya akan masuk sebagai calon (P3K) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menyingkapi hal tersebut, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sangat setuju dilakukannya pelatihan. Sehingga, didalam menghadapi tes nantinya bisa memahami daripada materi yang diberikan.
“Adanya bimtek bagi mereka semua calon P3K ini, dapat menambahkan ilmu mereka. Sebab didalam materi yang disampaikan narasumber, sebagai bekal nantinya ketika tes peserta tidak akan kelabakan, itu pastinya dan kami sangat setuju adanya pelatihan dasar dulu,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sri Yeni, Minggu (2/5).
Selain itu, legislator dari daerah pemilihan II meliputi lima kecamatan ini menilai, program pemerintah pusat dengan adanya P3K ini, sebagai upaya pemerintah dalam menambah para tenaga pendidik yang belum terakomodir. Sehingga, kedepan Kabupaten Gumas tidak akan kekurangan dari guru.
“Kuota untuk P3K dari pusat itu sebanyak 764, bayangkan kalau semua terakomodir. Otomatis nantinya, dunia pendidikan di tempat kita tidak akan kekurangan lagi, bahkan sampai pelosok semua ada guru, hal ini dapat mengejar dari ketertinggalan kita,” ujar Sri Yeni.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Tinjau Ulang IPK dari PBS
Sedangkan manfaat daripada Bimtek ini, lanjut politisi dari partai PDIP ini menyebut, bagi para guru-guru honorer, untuk lebih meningkat kemampuan dan mempersiapkan diri mengikuti seleksi P3K tahun 2021, dan memang didasari tuntutan profesi. Terlebih lagi, kata dia, masyarakat yang sesuai basic bisa gunakan kesempatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Bayangkan kuota itu lebih banyak dari jumlah guru honorer, dan ini merupakan suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan kita di Gumas, dan tentu ini menjadi kesempatan untuk guru-guru kita agar diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K terbuka lebar, selama guru-guru honorer bisa lolos dalam seleksi,” demikian Sri. [Red]














Discussion about this post