Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada langkah penindakan semata.
Menurutnya, penindakan harus berjalan seiring dengan strategi pencegahan yang sistematis, terstruktur, dan menyentuh akar permasalahan.
Selain itu, pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga : Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jaringan Internet Mencuat di Lingkungan Diskominfo Seruyan
Ia menilai bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini, melalui edukasi, pengawasan internal yang ketat, serta penerapan sistem digital yang meminimalkan celah penyimpangan.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang jujur, yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” kaya Agustiar, Senin (16/6/2025).
Gubernur juga secara konsisten mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis yang mengedepankan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Terus Kuatkan Komitmen Bersama Kepala Daerah untuk Gelorakan Semangat Anti Korupsi
Tidak hanya itu, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk turut serta mengawasi jalannya pemerintahan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post