Kaltengtoday.com, Banten – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Banten dan Peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (7/9).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan hari ini akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya.
Hal tersebut dimanifestasikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Banten.
Baca Juga : Â Jaksa Agung : Tenaga Ahli Berperan Penting Dalam Mendukung Peningkatan Kepercayaan Publik
“Pelayanan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan hal tersebut di atas juga selaras dengan fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial. Dimana, secara atributif, wewenang tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh Negara. Hal ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk diketahui, pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur.
Baca Juga : Â Jaksa Agung Berikan Instruksi Khusus Untuk Seluruh Kejati
“Dalam kurun waktu 13 tahun ini, RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas dengan menjangkau semua lapisan masyarakat,” tuturnya.
“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” tambahnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan, dalam fungsi penegakan hukum, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial, dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum.
Sebagai contoh, pertanyaan yang pertama kali diajukan dalam semua tahapan pemeriksaan adalah mengenai kesehatan si terperiksa, khususnya bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan pidana untuk menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan perawatan, pengobatan atau tindakan lain.
“Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi, memberikan bantuan serta dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Banten.
Baca Juga : Â Oknum Penegak Hukum Cari Keuntungan Pribadi, Jaksa Agung: Saya Minta Hentikan Itu!
“Apresiasi kami atas peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten. Harapannya pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi Kejaksaan, namun juga bagi masyarakat secara umum dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan,” jelasnya.
“Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten ini dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal,” tutupnya.
[Red]
Discussion about this post