kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang- Bupati Seruyan, Yulhaidir menerima laporan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD Seruyan tahun 2021.
Laporan hasil audit, diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalteng, bertempat di Aula Setda Seruyan.
Baca juga :Â Propam Lakukan Pengawasan Piket Lobi Mako Polres Seruyan
Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan harapannya, bahwa hasil audit terhadap penggunaan dana oleh parpol ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila terdapat kesalahan administratif dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol agar dapat ditindaklanjuti, “ pintanya. .
Selanjutnya, rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalteng ini, akan dijadikan acuan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pengelolaan bantuan keuangan parpol pada tahun berikutnya.
Baca juga :Â Bupati Seruyan : Pemerintah Wajib Hadirkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan bantuan untuk parpol khususnya BPK RI Perwakilan Kalteng, “ katanya.
Selain itu, ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya parpol dan mendapatkan hasil serta kinerja maksimal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar lebih baik lagi.[Red]
Discussion about this post