kaltengtoday.com – Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi menegaskan di manapun masyarakat berada agar menjunjung tinggi di mana bumi dipihak disitu langit dijunjung. Hal ini menjadi perhatian bersama. Terlebih lagi kasus yang telah tangani oleh Polres Kotim dan DAD Kotim yakni masalah pengeroyokan dan penganiayaan PHST kepada warga Dayak.
“Saya harap siapa saja agar bisa mengamalkan dan tunduk serta patut dengan falsafah di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Kita berharap kata-kata ini bisa diamalkan dan dilaksanakan,”ucap Supian Hadi Bupati Kotim, belum lama ini.
Dirinya juga tidak menampik bahwa Indonesia ini memiliki hukum positif yang harus ditegakkan pula. “Saya harap kita juga harus tunduk dan patuh kepada hukum positif. Lebih lagi kepada hukum adat,”pintanya.
Dirinya juha meminta agar setiap suku bisa membuka diri dan menahan diri bahwa hukum positif itu ada. “Saya harap jangan dikesampingkan ,dalam persoalan apapun itu bentuknya. Ini memang sudah menjadi pedoman kita berbangsa dan bernegara,”beber bupati.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga Kotim ini. “Lepaskan suku, agama dan ras demi Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebab, ini rumah kita, ini hidup kita dan ini tanah kelahiran kita. Jadi, jangan sampai kita rusak dan hancurkan. Sebab, siapa lagi yang akan membangun Kotim ini jika bukan kita,”harapnya.
Bupati juga sangat berterimakasih kepada Polri, DAD, Kodim 1015, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga PSHT, dan juga pihak korban yang membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah yang terjadi beberapa waktu lalu. “Sekali lagi saya ucapkan terimakasib atas kebesaran jiwa dan hati demi Kotim yang kita cintai ini,”tandasnya.
NOOR-KT














Discussion about this post