kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Yulhaidir menghadiri pelaksanaan seremoni penandatangan Perjanjian Kerja sama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP, DJPK dan Pemda Tahap IV, secara virtual video conference, Kamis, (15/09/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan RI , Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, bertujuan untuk perluasan kerja sama dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Kemudian untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah.
Baca Juga : Sakariyas Ancam Cabut Izin Usaha yang Tak Bayar Pajak
Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
Selanjutnya DJP, DJPK, dan Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur.[Red]
Discussion about this post